Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang kembali menorehkan capaian membanggakan. Ketua Program Studi Teknik Industri, Ir. Roberta Zulfhi Surya, S.T., M.T., IPM, terpilih dan ditetapkan sebagai anggota Dewan Asesor Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 untuk Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Nomor 052/KPP-PII/VIII/2026 tentang Keanggotaan Dewan Asesor Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng.
Apa Itu Indeks Keinsinyuran Daerah?
Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) merupakan kolaborasi resmi antara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur sejauh mana penerapan praktik keinsinyuran diterapkan dalam pembangunan daerah. Sebagai anggota Dewan Asesor, Ir. Roberta Zulfhi Surya bertugas melakukan penilaian, verifikasi, dan validasi data Indeks Keinsinyuran Daerah sesuai metodologi dan pedoman yang ditetapkan oleh PII, sebelum hasil penilaian disampaikan kepada Panitia Pelaksana Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah Tahun 2026.
Melalui Proses Seleksi dan Kualifikasi Ketat
Keterpilihan sebagai Dewan Asesor IKD bukan perkara mudah. Dosen bersangkutan harus menyelesaikan rangkaian persyaratan yang ditetapkan, di antaranya:
- Menyelesaikan pelatihan Asesor IKD.
- Berpendidikan minimal S1 Keinsinyuran, khususnya Teknik.
- Telah menyelesaikan pendidikan profesi insinyur.
- Memiliki Kartu Anggota PII dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) dari PII, minimal jenjang Insinyur Profesional Madya (IPM).
Manfaat bagi Dosen: Rekognisi, Jejaring, dan Kompetensi Praktis
Keterlibatan dalam Dewan Asesor IKD memberi dampak strategis bagi pengembangan karier dosen. Pertama, dari sisi pengakuan profesional (rekognisi), posisi tawar dan kredibilitas dosen sebagai ahli tata kelola keinsinyuran dan pembangunan daerah semakin diakui oleh organisasi profesi (PII) maupun pemerintah.
Kedua, dari sisi perluasan jejaring (networking), peran ini membuka akses komunikasi dan kolaborasi langsung dengan kepala daerah, Dinas PU, Bappeda, serta praktisi industri keinsinyuran di tingkat nasional. Ketiga, dari sisi peningkatan kompetensi praktis, dosen memperoleh wawasan nyata mengenai implementasi regulasi keinsinyuran di lapangan, yang dapat memperkaya materi perkuliahan agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Manfaat bagi UPI YPTK: Dukungan IKU hingga Akreditasi
Capaian ini juga memberi nilai tambah strategis bagi kampus. Keterlibatan dosen dalam Dewan Asesor IKD berkontribusi langsung pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 3 (Dosen Berkegiatan di Luar Kampus) dan IKU 5 (Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat/Pemerintah), yang nilainya berpengaruh langsung pada kucuran dana insentif dari Kemendikbudristek.
Selain itu, keterlibatan dosen dalam dewan penilai berskala nasional seperti IKD turut memperkuat borang akreditasi program studi (BAN-PT/LAM Teknik) pada poin reputasi dosen, kemitraan strategis, serta kontribusi institusi terhadap tata kelola daerah.
Kebanggaan Teknik Industri UPI YPTK
Fakultas Teknik UPI YPTK Padang menyampaikan apresiasi atas capaian Ir. Roberta Zulfhi Surya ini. Keterpilihan sebagai Dewan Asesor IKD menjadi bukti nyata bahwa dosen Teknik Industri UPI YPTK memiliki kualifikasi dan reputasi yang diakui hingga tingkat nasional, sekaligus menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain untuk terus aktif berkontribusi di luar kampus demi penguatan mutu dan reputasi institusi.


